Kasus Mutilasi di Manokwari: Kronologi Pembunuhan Aresty Gunar Tinarda
Seorang wanita asal Blitar, Aresty Gunar Tinarda (38), ditemukan tewas mengenaskan di Manokwari, Papua Barat, pada 10 November 2025.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kepedulian Masyarakat
Pelaku, Yahya Himawan (29), mengaku menghabiskan sebagian gajinya untuk bermain judi online sebelum melakukan pembunuhan keji ini.
Yahya Himawan dilaporkan telah menghabiskan sekitar Rp 3.300.000 dari gajinya untuk bermain judi slot. Karena menghadapi kekalahan, pelaku pun beralih ke niatan untuk merampok, dengan sasaran Aresty yang sedang sendirian di rumahnya.
Investigator Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menyatakan, 'Tersangka mendapatkan upah kerja dari pemilik rumah yang sedang tersangka kerjakan.' Pengetahuan tersangka mengenai keberadaan korban di rumahnya mendorong tindakan nekat tersebut.
Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban
Saat tiba di lokasi, pelaku langsung menekan korban untuk menyerahkan uang. Perlawanan dari Aresty membuat Yahya menganiaya korban, dengan menusuk dan memukulnya hingga tewas.
Kapolresta Ongky menjelaskan, 'Pelaku menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia.'
Setelah membunuh Aresty, Yahya membawa mayatnya dalam kontainer plastik ke lokasi pembuangan. Dalam pengakuannya, ia sempat memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum dibuang ke dalam septic tank.
Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir menyatakan, 'Ya, benar, pelaku memutilasi dan jelas itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban.' Aksi pelaku yang meminta uang tebusan juga menambah kompleksitas dari kasus ini, namun permintaan itu ditolak suami korban.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Melalui Tindakan Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: