Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:59 WIB

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Author

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Kedatangan Lisa Mariana di Gedung Bareskrim Polri tampak percaya diri, tetapi kasus ini menyisakan kontroversi yang cukup dalam di media sosial.

Kedatangan Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Mengenakan dress bermotif garis geometris hitam-putih, ia terlihat percaya diri dengan rambut panjang terurai serta tas branded berwarna hitam.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lisa memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menekankan pentingnya doa dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Proses Hukum yang Dijalani

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Lisa menyatakan, "Doakan yang terbaik ya, terima kasih," dan menegaskan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum, John Boy Nababan, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya adalah penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada persiapan khusus untuk agenda pemeriksaan, melainkan hanya memberikan keterangan sebagai tersangka.

Latar Belakang Kasus dan Tuduhan

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, dengan inisial CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar.

Di media sosial, Ridwan Kamil menyatakan, "Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang."

Hasil Penyelidikan dan Uji DNA

Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan, Lisa Mariana, dan CA, dengan hasil yang menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Hasil ini memberikan dampak signifikan dalam perkembangan kasus serta memperkuat argumen dari pihak Ridwan Kamil.

Baca juga: Pentingnya Olahraga Rutin untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU