Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani melakukan siaran langsung saat berjualan dari dalam rumah tahanan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan wartel yang disediakan bagi warga binaan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis AI untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Agus menegaskan bahwa komunikasi tersebut diawasi oleh petugas rutan, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas. Semua wartel di lembaga pemasyarakatan tersedia, asalkan tidak untuk kegiatan ilegal.
Konfirmasi Fasilitas Rutan
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa Nikita Mirzani memanfaatkan wartel untuk berkomunikasi dengan dokter Oky Pratama. 'Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,' ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa semua rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan menyediakan layanan wartel khusus untuk komunikasi. 'Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,' jelasnya.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Aturan Penggunaan Wartel
Menurut Agus, tidak ada larangan untuk warga binaan menggunakan wartel secara legal untuk berjualan, asalkan tidak menjual barang-barang terlarang. 'Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap,' ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi dapat berkembang sesuai dengan maksud orang yang berkomunikasi, memberikan kebebasan tertentu bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan dunia luar.
Reaksi Kuasa Hukum dan Publik
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa siaran langsung kliennya dimungkinkan karena merupakan fasilitas dari pihak rutan. 'Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan,' kata Galih.
Galih menekankan bahwa teknis penggunaan wartel sepenuhnya merupakan wewenang pihak rutan, dan ia tidak ingin mengomentari lebih lanjut. Kesempatan ini menjadi sorotan publik terkait kebebasan dan hak warga binaan.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologi Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: