Aktris Della Puspita mengonfirmasi bahwa suaminya, Arman Wosi, telah mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Bekasi.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Dalam video yang diunggah di Instagram, Della menyatakan, "Saya menyatakan, tidak akan melawan gugatan tersebut. Saya menerima perceraian ini."
Kehidupan Pernikahan yang Sulit
Selama tiga tahun terakhir, Della Puspita mengaku telah berupaya keras untuk mempertahankan rumah tangganya meski sering kali berhadapan dengan perdebatan hebat dengan suaminya, Arman Wosi.
Della bercerita bahwa dalam setiap perdebatan, ia selalu mendengar kata talak dari Arman, meski tetap berusaha meyakinkan diri bahwa pernikahannya masih bisa dipertahankan.
"Jadi ketika Arman melayangkan permohonan cerai talak ke pengadilan agama, saya merasa, sudah cukup saya berjuang untuk rumah tangga ini," ungkapnya dengan ekspresi sedih.
Keputusan untuk Berpisah
Della Puspita menjelaskan bahwa ia tidak ingin membongkar alasan perceraiannya dengan Arman dan menekankan bahwa tujuan membuat video tersebut bukan untuk menarik perhatian.
Baca juga: Revolusi Keguguran: Kecerdasan Buatan Meningkatkan Perawatan Kesehatan Perempuan
Ia berusaha untuk menyelesaikan proses perceraian ini dengan cepat agar tidak ada lagi keraguan di antara mereka.
"Karena sudah 3 tahun juga kami begini. Jadi supaya dia tak maju mundur lagi dan saya pun tak goyah lagi. Pernikahan ini tak bisa lagi dipertahankan," tuturnya.
Langkah Ke Depan
Della menyatakan saat ini ia sudah tidak tinggal serumah lagi dengan Arman Wosi, memilih untuk pergi agar terhindar dari perdebatan yang tidak perlu.
Della dan Arman menikah secara negara pada 11 Mei 2023 setelah sebelumnya menikah siri.
Ia sempat menunda pendaftaran pernikahan karena trauma dari pengalaman sebelumnya.
Della menginginkan untuk melihat terlebih dahulu kecocokan di antara mereka sebelum melangkah lebih jauh, dan menganggap pernikahan siri lebih sederhana dan tidak memicu pemberitaan.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: