Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 13:59 WIB

Keterbukaan Dokter Richard Lee di Hadapan Penyidik Polda Metro Jaya

Author

Keterbukaan Dokter Richard Lee di Hadapan Penyidik Polda Metro Jaya

Dokter Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang transparan terkait kasus yang menimpanya.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis AI untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari sesi sebelumnya yang ditunda karena masalah kesehatan. Richard hadir setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dan Pernyataan Terbuka

Richard Lee menegaskan sikap kooperatifnya dengan menghargai hasil dari praperadilan yang menolak gugatan yang dia ajukan. "Hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Ia berkomitmen untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai produk yang dijualnya, memastikan bahwa semua produk tersebut legal dan terdaftar di BPOM. "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan pemeriksaan ini harus ditunda akibat kondisi kesehatan yang kurang baik. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Richard telah mengajukan permohonan penundaan yang dijadwalkan ulang.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Konflik di Kalangan Profesional

Richard juga menunjukkan rasa sedihnya atas konflik yang terjadi di antara dua dokter profesional dalam industri kecantikan. "Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," ucapnya.

Ia menekankan pentingnya saling menghormati antarprofesional, dan menganggap bahwa ketidakharmonisan ini seharusnya tidak terjadi. Dalam proses penyidikan, sebanyak 18 saksi telah diperiksa, yang memberikan keterangan konsisten dengan hasil pemeriksaan ahli.

Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan profesional dalam dunia kecantikan, di mana ketegangan antarrekan sejawat dapat memicu masalah hukum yang lebih besar.

Proses Hukum yang Berlanjut

Pemeriksaan Richard sebelumnya berlangsung hampir 11 jam, namun dihentikan sementara karena keluhan kesehatan. Ia kemudian meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada 19 Januari lalu.

Kombes Budi menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Richard menjadi alasan untuk menghentikan pemeriksaan tersebut. Pihak kepolisian berkoordinasi untuk penjadwalan ulang dan memastikan Richard mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dalam semua kejadian ini, Richard terlihat berusaha memenuhi tanggung jawabnya sebagai tersangka dan berkomitmen untuk memberikan semua informasi yang diperlukan selama penyidikan.

Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone: Inovasi Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Canggih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU