BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 10:27 WIB

Kasus Hukum Ressa Rizky dan Denada: Gugatan untuk Pengakuan sebagai Anak Kandung

Kasus Hukum Ressa Rizky dan Denada: Gugatan untuk Pengakuan sebagai Anak KandungKasus Hukum Ressa Rizky dan Denada: Gugatan untuk Pengakuan sebagai Anak Kandung

Ressa Rizky Rossan, seorang pemuda berusia 24 tahun dari Banyuwangi, telah mengajukan gugatan terhadap penyanyi Denada atas dugaan penelantaran anak dan pelanggaran hukum.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman

Dalam gugatan ini, Ressa menuntut pengakuan sebagai anak kandung Denada sekaligus meminta ganti rugi sebesar Rp 7 Miliar.

Gugatan Hukum dan Tuntutan Ganti Rugi

Gugatan terhadap Denada diajukan pada tanggal 28 November 2025, di mana Ressa Rizky Rossan menuntut pengakuan sekaligus menyatakan bahwa dirinya telah ditelantarkan.

Tim hukum Ressa, yang dipimpin oleh Mohammad Firdaus Yuliantono, telah menyiapkan bukti-bukti pendukung yang relevan dengan gugatan tersebut.

Firdaus juga menegaskan, "Bukti sudah disiapkan," menunjukkan kesiapan mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jika diminta oleh pengadilan.

Baca juga: Revolusi Keguguran: Kecerdasan Buatan Meningkatkan Perawatan Kesehatan Perempuan

Kesiapan Tes DNA Sebagai Pembuktian

Dalam proses hukum ini, pihak Ressa menunjukkan kesediaan untuk melakukan tes DNA jika diperlukan sebagai bukti sah.

Firdaus menyatakan, "Tes DNA sebuah keniscayaan jika perlu pembuktian. Kalau diperlukan, kami akan mengajukan izin untuk melakukan tes DNA."

Ia menekankan pentingnya bagi Denada untuk memberikan bukti yang dapat membantah klaim Ressa agar tidak menjatuhkan tanggung jawab hukum terhadapnya.

Respon Manajemen Denada Terhadap Gugatan

Manajemen Denada telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai situasi ini, menyatakan bahwa isu yang berkembang adalah masalah pribadi keluarga.

Dalam pernyataan tersebut, manajemen mengungkapkan, "Kami sangat prihatin atas isu publik yang berkembang. Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga setiap keluarga memiliki privasi dan ceritanya masing-masing."

Mereka juga berharap agar Denada diberikan ruang dan ketenangan untuk menyelesaikan situasi ini dengan baik.

Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Hukum Ressa Rizky dan Denada: Gugatan untuk Pengakuan sebagai Anak Kandung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!