BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:15 WIB

Ancaman Pembajakan Film di Indonesia: Risiko Terhadap Industri Kreatif

Ancaman Pembajakan Film di Indonesia: Risiko Terhadap Industri KreatifAncaman Pembajakan Film di Indonesia: Risiko Terhadap Industri Kreatif

Industri kreatif Indonesia kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya pembajakan film dan konten digital. Sebuah riset menunjukkan bahwa sekitar 49,5 juta penonton mengakses film secara ilegal, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp30 triliun.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung

Fenomena ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam ekosistem digital, di mana satu pengguna layanan streaming legal diimbangi oleh 2,29 pengguna yang melakukan pembajakan. Tanpa adanya tindakan nyata, proyeksi kerugian di sektor ini bisa mencapai Rp25 triliun hingga Rp30 triliun pada tahun 2030.

Dampak Pembajakan Terhadap Industri Kreatif

Berdasarkan data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH), pembajakan digital menimbulkan kekhawatiran bagi penyedia layanan streaming, termasuk ViISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+, mengungkapkan, "Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini."

Kerugian akibat pembajakan tidak hanya berpengaruh pada aspek finansial, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Darmawan, dampak dari pembajakan ini akan mempengaruhi lapangan kerja dan keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Peran Pemerintah Dalam Menangani Pembajakan

Ketua Avisi, Hermawan Susanto, menekankan bahwa masalah pembajakan ini memerlukan perhatian lebih dari pemerintah dan semua pihak terkait. Ia menyatakan, "Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari para stakeholder," untuk menekan kerugian yang semakin melonjak.

Agustina Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, menyampaikan bahwa tingginya angka penonton film bajakan dapat menghambat investasi di sektor kreatif. Ia menyatakan, jika kondisi ini berlanjut, investor akan ragu untuk berinvestasi.

Ancaman Lain Terkait Pembajakan

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, memperhatikan bahwa pembajakan tidak hanya menjadi masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi generasi muda. Ia menekankan, "Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi."

Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menyoroti pentingnya pengawasan pada platform media sosial. Ia menjelaskan, "Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan memberikan sanksi."

Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat untuk Petinju

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ancaman Pembajakan Film di Indonesia: Risiko Terhadap Industri Kreatif

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!