Kamis, 19 JUNI 2025 • 07:22 WIB

Denada Kembali Bersinar Setelah Operasi Hidung di Thailand

Author

zenmoms.id – Penyanyi Denada telah muncul kembali dengan penampilan terbaru setelah menjalani operasi hidung di Thailand. Ia menyatakan hasil operasinya sangat memuaskan dan sesuai dengan harapan yang ditentukan.

Operasi yang berlangsung selama tujuh jam ini menandai langkah signifikan dalam perjalanan karirnya di industri hiburan.

Operasi Hidung yang Memuaskan

Denada mengungkapkan kebahagiaannya usai menjalani operasi plastik hidung yang memakan waktu tujuh jam di Thailand. “Alhamdulillah happy. Sesuai harapan aku. Kemarin itu sekitar 7 jaman operasinya,” ucapnya saat muncul di acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV.

Untuk mempercantik hidungnya, ia menggunakan tulang iga dari tubuhnya sendiri, keputusan yang diambil setelah pertimbangan yang matang. Kini, 15 hari pascainputasi, ia merasakan proses pemulihan yang sangat baik.

Perhatian Terhadap Kesehatan Pasca Operasi

Setelah menjalani operasi, Denada mengubah pola makannya dan berusaha disiplin dalam menjaga kesehatan. “Alhamdulillah aku itu makannya dijaga, menghindari seafood 3 bulan, pedas-pedas, olahraga berat 10-12 hari setelah operasi rehat,” jelasnya.

Ia juga membagikan pengalaman pasca-operasi, di mana terdapat rasa sakit dan kondisi wajahnya yang mengalami bengkak pada dua hari pertama. Namun, bengkak tersebut mulai berkurang secara signifikan pada hari ketiga.

Dukungan dari Keluarga dan Alasan di Balik Operasi

Denada menyatakan bahwa operasi ini bukan yang pertama kalinya, tetapi yang ketiga. “Alasannya sesimpel aku masih ada di bisnis hiburan, masih jadi mata pencaharian. Jadi gak mudah di dunia ini tantangannya ada,” tuturnya.

Ia juga merasakan dukungan yang luar biasa dari keluarga, terutama dari almarhumah ibunya, Emilia Contessa. “Yang support aku ini almarhumah mama. Jadi yang pertama meng-encourage face lift aku adalah almarhumah mama,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU