Rabu, 11 JUNI 2025 • 04:53 WIB

Sorotan Kasus Tuntutan Royalti di Dunia Musik Indonesia

Author

zenmoms.id – Dunia musik Indonesia saat ini tengah diwarnai dengan beragam isu hukum terkait royalti yang melibatkan pencipta lagu dan penyanyi terkenal. Kasus yang paling menarik perhatian adalah gugatan yang diajukan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora dan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano.

Isu Tuntutan Royalti yang Muncul

Penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano saat ini menghadapi tuntutan hukum berkaitan dengan hak cipta lagu. Yoni Dores mengklaim Lesti telah mengunggah lagu-lagunya tanpa izin di platform digital, yang berpotensi merugikan pencipta lagu.

Di sisi lain, Vidi Aldiano dituntut oleh Keenan Nasution dengan total kerugian mencapai Rp24,5 miliar. Nasution merasa dirugikan setelah lagu ‘Nuansa Bening’ yang merupakan karyanya dinyanyikan oleh Vidi selama lebih dari 16 tahun tanpa permohonan izin.

Pendapat Ariel NOAH mengenai Kasus Ini

Ariel NOAH, salah satu musisi ternama, memberikan pandangannya tentang situasi ini dalam sebuah diskusi dengan Patrick Effendy. Ia menganggap bahwa munculnya tuntutan royalti ini disebabkan oleh ketidakjelasan situasi hukum setelah kasus royalti Agnez Mo.

Ia menyoroti pentingnya kejelasan dan konsistensi dalam peraturan hak cipta untuk mencegah penyalahgunaan. Ariel berupaya memberi dukungan kepada musisi lain melalui VISI, lembaga yang dibentuknya untuk melindungi hak-hak penyanyi.

VISI: Perlindungan untuk Para Penyanyi

VISI ditujukan untuk memberikan skema perlindungan bagi para penyanyi dari masalah-masalah terkait hak cipta yang mungkin mereka hadapi. Ariel menegaskan pentingnya perlindungan bagi para penyanyi terutama dalam hal kontrak yang seringkali tidak menguntungkan.

Ia mengungkapkan bahwa banyak penyanyi baru terjebak dalam kontrak yang bersifat merugikan tanpa adanya dukungan yang memadai dari manajemen. Melalui VISI, diharapkan para penyanyi bisa mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU