Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 14:22 WIB

Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkotika Meski Masih Dalampenjara

Author

Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkotika Meski Masih Dalampenjara

Pesinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum terkait narkotika, meskipun ia masih menjalani hukuman dari kasus sebelumnya. Kabar ini diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/10).

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR

Kejaksaan menjelaskan bahwa Ammar Zoni sudah menjalani tahap dua proses hukum, termasuk penyerahan dirinya sebagai tersangka dan barang bukti yang mencakup sabu dan ganja sintetis.

Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Pernyataan ini menjadi perhatian, mengingat dirinya adalah mantan publik figur yang sebelumnya juga tersandung kasus serupa.

Dalam pengarahan resmi, Kejaksaan menyatakan, 'Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.' Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi

Proses Hukum dan Barang Bukti

Pada tanggal 8 Oktober, jaksa penuntut umum menerima penyerahan Ammar Zoni dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih. Barang bukti tersebut mencakup sabu dan ganja sintetis.

Kejaksaan menjelaskan, 'Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).' Mereka juga menyebutkan bahwa perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekam Jejak Hukum Ammar Zoni

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dengan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Hukuman untuk kasus sebelumnya adalah empat tahun penjara, menegaskan bahwa Ammar Zoni telah menghadapi konsekuensi hukum berulang kali terkait narkotika. Kejaksaan juga mencatat, 'Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika.'

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU