Rabu, 05 NOVEMBER 2025 • 15:59 WIB

Proses Perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany Menuju Akhir

Author

Proses Perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany Menuju Akhir

Proses perceraian presenter dan musisi terkenal, Andre Taulany, dan istrinya Erin Taulany, akan segera berakhir dengan jadwal putusan resmi pada 11 November 2025.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Menurut keterangan dari kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, pembacaan putusan akan dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran di ruang sidang.

Proses Perceraian dan Akta Perdamaian

Setelah beberapa kali sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Andre Taulany telah menandatangani akta perdamaian. Akta ini mengandung kesepakatan untuk bercerai tanpa konflik terkait harta.

Kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Andre hanya berkaitan dengan perceraian, tanpa mengajukan masalah harta gana-gini.

"Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta," ungkap Fahmi, menambahkan bahwa akta perdamaian yang diserahkan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim.

Baca juga: Meningkatkan Kebugaran dengan Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat

Kehadiran Andre Taulany dalam Ikrar Talak

Meskipun pembacaan putusan akan dilakukan secara elektronik, Andre Taulany diwajibkan untuk hadir pada saat ikrar talak dibacakan. Hal ini menandakan pentingnya proses hukum tersebut bagi kedua belah pihak.

Galih Rakasiwi menjelaskan, "Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung, wajib datang nanti untuk ikrar talak seperti itu."

Kehadiran Andre pada momen penting ini menandai langkah akhir dalam proses hukum keduanya.

Saksi dan Prosedur Hukum yang Dijalankan

Pihak Andre juga telah menghadirkan saksi, termasuk adik kandung dan karyawan, untuk mendukung proses pembuktian di persidangan. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan prosedur hukum yang berlaku.

Fahmi menegaskan pentingnya menjalankan prosedur hukum yang berlaku, meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.

"Alhamdulillah, insyaallah tanggal 11 itu diputuskan. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan ke teman-teman media," tutup Fahmi Bachmid.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU