Komedian Bedu kini resmi menjadi duda setelah membaca ikrar talak kepada Irma Kartika Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Ikrar tersebut disampaikan sekitar satu bulan setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai Bedu yang diajukan pada 3 November 2025, mengakhiri 15 tahun pernikahan mereka.
Pernyataan Resmi Bedu
Usai penceraian, Bedu menjelaskan bahwa menikah adalah sebuah tanggung jawab dan ibadah. "Menikah itu tanggung jawab, ibadah. Saya jadi pemimpin rumah tangga, menjaga anak istri dari panasnya api neraka," ujarnya.
Ia mengungkapkan harapannya agar mantan istrinya tetap berada di jalur yang benar, mengingat pengamatannya terhadap berbagai kasus perceraian di sekitarnya. "Saya berharap dan berdoa semoga dia tetap di jalannya," tambahnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan
Proses Cerai dan Alasan
Gugatan cerai Bedu kepada Irma diajukan pada 22 September 2025 setelah melalui sejumlah perselisihan yang terjadi di antara mereka. Bedu menyatakan bahwa keputusan cerai ini diambil bukan secara tiba-tiba, tetapi setelah beragam ketidakcocokan visi dan misi dalam rumah tangga.
Ia menegaskan bahwa masalah yang dihadapi bukanlah akibat faktor ekonomi, melainkan perselisihan yang terus-menerus. Saat membahas hak asuh anak, Bedu menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Tanggung Jawab Pasca Perceraian
Meski telah bercerai, Bedu memastikan bahwa ia akan tetap bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. "Saya berdoa mantan istri saya tetap jadi contoh yang baik," ungkapnya.
Bedu mengaku mampu memberikan nafkah hampir Rp50 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya sekolah anak, cicilan, tagihan listrik, dan belanja bulanan.
Baca juga: Mengenali Gejala Awal Serangan Jantung untuk Pencegahan yang Lebih Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: