Aktor Adly Fairuz menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Polisi (Akpol). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh Abdul Hadi di Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya
Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa Adly mengakui perannya sebagai broker dalam skema penipuan, menyerahkan tugas kepada Agung Wahyono untuk mencari calon korban yang tertarik memasukkan anak mereka ke Akpol.
Pemeriksaan Adly Fairuz dalam Kasus Penipuan
Pemanggilan Adly Fairuz sebagai saksi merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang sebelumnya hanya menargetkan Agung Wahyono sebagai terlapor utama. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peran Adly lebih dari sekadar saksi; dia diduga terlibat langsung dalam tindak pidana penipuan ini.
Mesini, kuasa hukum Abdul Hadi, menyatakan bahwa informasi yang didapat menunjukkan Adly Fairuz mengakui telah menyuruh Agung untuk mencari orang-orang yang ingin memasukkan anaknya ke Taruna Akpol. Hal ini menandakan keterlibatan Adly dalam proses penipuan yang diungkap dalam laporan tersebut.
Baca juga: Aksi Nekat Pria di Atas Kereta Commuterline Viral di Media Sosial
Peran Sentral Adly Fairuz dalam Kasus Ini
Dari hasil investigasi lebih lanjut, peran Adly Fairuz dianggap cukup sentral dalam skema penipuan ini. Dia tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga diyakini sebagai salah satu penggagas dari aksi tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, ini berpotensi memperkuat posisi korban di mata hukum dan menciptakan tantangan yang lebih besar bagi pihak pembelaan Adly Fairuz. Pernyataan Mesini semakin memperjelas hal ini, dengan menyebut bahwa Adly lah yang memunculkan ide dalam operasi penipuan tersebut.
Aliran Dana yang Mengarah ke Adly Fairuz
Penyelidikan lebih mendalam telah menghasilkan temuan bahwa terdapat aliran dana yang mengarah ke sejumlah pihak, termasuk Adly Fairuz. Penemuan ini menambah bobot dakwaan terhadap Adly dalam kasus penipuan ini.
Laporan resmi mengenai kasus ini diajukan pada 20 Juni 2025, berfokus pada Agung Wahyono. Namun, keterlibatan Adly Fairuz baru terkuak setelah penyidik melakukan penyelidikan lanjutan, yang mengindikasikan langkah-langkah lebih jauh dalam melacak pendanaan terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: