Aktor Cha Eun-woo kini menghadapi masalah besar setelah laporan dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar won muncul ke publik. Kasus ini melibatkan penyelidikan oleh Badan Pajak Nasional Korea Selatan dan menjadi salah satu audit pajak terbesar terhadap seorang selebriti Korea.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kepedulian Masyarakat
Reaksi negatif dari publik mulai muncul, terutama dari merek-merek yang sebelumnya menjadikan Cha sebagai duta, yang kini mengambil langkah untuk menghapus segala promosi yang berkaitan dengannya.
Dugaan Penggelapan Pajak yang Besar
Dugaan penggelapan pajak tersebut menciptakan gelombang perhatian di media dan publik. Jumlah pajak yang dipersalahkan sangat signifikan, dan kondisi di sekitar kasus ini semakin menegangkan.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa langkah audit ini adalah yang terbesar terhadap seorang individu bertitel selebritas. Itu mencerminkan keseriusan isu perpajakan di industri hiburan Korea Selatan.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Reaksi Merek dan Publik
Banyak merek besar yang sebelumnya menjadikan Cha Eun-woo sebagai brand ambassador bergegas menghapus konten yang menampilkan dirinya. Salah satunya adalah merek perawatan kulit Abib yang mengubah video promosinya menjadi privat di YouTube.
Shinhan Bank juga melakukan tindakan serupa, mengubah iklannya yang sebelumnya menampilkan Cha, semakin mempertegas langkah melek merek yang menjauh dari sang aktor dan menciptakan dampak serius pada karirnya.
Pernyataan dan Tanggapan dari Agensi
Fantagio, agensi manajemen Cha Eun-woo, telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut. Mereka menyatakan, "Masalah ini belum diputuskan atau diberitahukan secara final, dan kami berencana untuk secara aktif menjelaskan posisi kami melalui prosedur hukum terkait masalah interpretasi dan penerapan hukum."
Cha juga menunjukkan sikap kooperatif dengan mengajukan keberatan resmi terhadap keputusan pajak. Jika keberatan tersebut diterima, ia tidak akan diwajibkan untuk membayar pajak tertunggak.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Mencegah Penyakit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: