Polisi Jakarta memanggil Reza Arap untuk memberikan keterangan seputar kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya. Kehadiran Reza Arap direncanakan hari ini, menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung
Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak hanya Reza, beberapa teman Lula juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di Polrestro Jakarta Selatan.
Kematian Lula Lahfah
Lula Lahfah ditemukan tak bernyawa pada 23 Januari lalu di apartemennya di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Saat ditemukan, Lula berada dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam, diselimuti selimut putih.
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter menunjukkan bahwa tidak terdapat tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuhnya. Temuan tersebut menimbulkan banyak spekulasi mengenai penyebab kematian yang kini dalam proses investigasi lebih lanjut.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Bukti-bukti Penting
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti yang mencurigakan, termasuk obat-obatan dan surat rawat jalan. Temuan ini didapatkan di lantai 25 apartemen Lula pada malam kejadian, sekitar pukul 18.44 WIB.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian tengah menunggu hasil laboratorium dari semua barang bukti yang telah dikumpulkan. Keberadaan obat-obatan tersebut menjadi fokus utama dalam upaya mengungkap kronologi kejadian.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Penyelidikan atas kematian Lula masih aktif dijalankan. Pihak kepolisian terus berusaha untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas melalui hasil uji laboratorium dari barang bukti yang telah ditemukan.
Budi Hermanto menyatakan, "Nanti setelah hasil uji laboratorium akan kami sampaikan ke publik." Pernyataan ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk menjaga transparansi dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: