Film 'Extraction: Tygo' yang dibintangi oleh Lisa dari grup BLACKPINK sedang dalam tahap pengambilan gambar di berbagai lokasi, termasuk kawasan bersejarah Kota Tua Jakarta.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula
Sebagai langkah pengamanan, sebagian kawasan ini akan ditutup sementara untuk memfasilitasi adegan berbahaya yang akan dilaksanakan.
Penutupan Kawasan Kota Tua
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, menyatakan bahwa penutupan kawasan dilakukan demi memudahkan jalannya syuting dan menjaga keamanan publik.
Ia menjelaskan, "Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton, dan izinnya memang sudah sampai Polda juga karena adegan ledakan."
Meskipun demikian, area inti Kota Tua akan tetap dibuka untuk umum.
"Kawasan inti tidak ditutup. Kan kawasan Kota Tua ada dua, inti dan penunjang," ujar Denny.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Syuting
Proses syuting yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Februari 2026 dipastikan akan memengaruhi lalu lintas di sekitar lokasi syuting.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui
Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, mengonfirmasi adanya "pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakbar" terkait dengan pelaksanaan syuting ini.
Pihak kepolisian akan mengatur rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat yang melintas di area tersebut.
Selama periode syuting, pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif demi menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan.
Izin dan Lokasi Syuting
Film 'Extraction: Tygo' telah memperoleh izin resmi dari Mabes Polri untuk melakukan syuting di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dari informasi yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, syuting berlangsung dari 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026.
Lokasi syuting tersebut meliputi "tempat (syuting) Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok," rincinya.
Proses produksi ini melibatkan warga negara asing, sehingga perizinan dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: