Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi mengenai tayangannya yang berjudul 'Mens Rea'. Pemanggilan dijadwalkan pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Sejak awal Januari 2026, pihak kepolisian telah menerima enam laporan terkait tayangan tersebut, yang terdiri dari lima laporan resmi dan satu aduan masyarakat.
Rincian Laporan yang Masuk
Laporan tentang tayangan 'Mens Rea' pertama kali diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, pada 8 Januari 2026.
Setelah itu, pada 10 Januari 2026, seorang pelapor berinisial BU juga mengajukan aduan terkait konten yang sama. Kemudian, pada 16 Januari 2026, FW turut melaporkan Pandji mengenai isu yang serupa.
Selanjutnya, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan dari Front Pembela Islam (FPI) mengajukan laporan, diikuti oleh pengurus Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten yang juga menyatakan keberatan atas isi tayangan tersebut.
Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Harga Kompetitif di China dan Indonesia
Dugaan Pelanggaran Hukum
Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama, yang diatur dalam beberapa pasal hukum.
Hal ini termasuk Pasal 300 dan/atau Pasal 301 serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, serta Pasal 28 dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyidik telah memanggil dan memeriksa sepuluh orang pelapor dan saksi untuk mengumpulkan informasi yang relevan dalam penyelidikan ini. 'Kami harus mendalami dari pelapor dulu, yang kemudian baru memanggil saksi-saksi,' tambah Budi.
Proses Hukum yang Berlanjut
Dalam prosesnya, penyidik akan memastikan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa rekaman tidak mengalami rekayasa dan apakah ada proses editing pada konten.
Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari ahli di bidang bahasa serta informasi dan transaksi elektronik. Ini penting untuk memastikan validitas dari setiap laporan yang diteliti.
Klarifikasi yang dilakukan diharapkan mampu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dihadapi oleh Pandji Pragiwaksono, agar pihak berwenang dapat mengambil langkah hukum yang sesuai.
Baca juga: Mengenali Gejala Awal Serangan Jantung untuk Pencegahan yang Lebih Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: