Pikap Impor Mahindra Siap Menjawab Tantangan Bahan Bakar di Tanah Air
PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi bahwa pikap impor yang berasal dari India ini dirancang untuk beradaptasi dengan berbagai jenis bahan bakar, termasuk Bio Solar yang berkualitas rendah.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa spesifikasi mesin adalah aspek krusial dalam pengadaan kendaraan ini.
Pikap ini memiliki mesin diesel 2.2 liter mHawk yang mampu memproduksi tenaga hingga 140 tenaga kuda dan torsi maksimum 320 Nm, disalurkan melalui transmisi manual enam percepatan.
Model ini menyediakan dua mode penggerak, yaitu 2WD dan 4WD, serta dilengkapi dengan fitur 4Low yang efektif untuk menghadapi medan berat.
Kemampuan pikap ini dalam mengangkut beban menjadi salah satu daya tarik, dengan kapasitas angkut mencapai 1,2 ton dan kemampuan tarik maksimum hingga 2,5 ton.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Salah satu keunggulan dari pikap ini adalah adanya sistem double filter yang memungkinkan kendaraan tetap bekerja optimal meskipun menggunakan solar berkualitas rendah.
Hal ini menjadi nilai strategis, mengingat kualitas bahan bakar di beragam wilayah Indonesia sering kali tidak sesuai dengan standar.
Joao Mota menegaskan bahwa sistem filtrasi ganda penting dalam mempertahankan performa mesin, bahkan dengan penggunaan Bio Solar CN 48.
Dalam kerjasama dengan Mahindra, Agrinas menjanjikan pembangunan bengkel dan dealer, serta rencana untuk mendirikan pabrik di Indonesia pada tahun 2027 atau 2028.
Selain pabrik Mahindra, Tata Motors juga diperkirakan akan membangun fasilitas produksi di Indonesia pada tahun 2029.
Langkah ini menunjukkan komitmen PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memperkuat industri otomotif lokal dan meningkatkan kemandirian dalam penyediaan kendaraan niaga.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Melalui Tindakan Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: