Mengenali Burnout: Gejala, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Burnout adalah kondisi mental yang berakar dari tekanan kerja berlebihan dan stres berkepanjangan, dan kini semakin menjadi perhatian di berbagai sektor di Indonesia.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Gejala yang dirasakan oleh individu bisa bervariasi dari kelelahan fisik hingga masalah emosional seperti kecemasan, yang berpengaruh signifikan di lingkungan kerja.
Burnout merujuk pada kondisi kelelahan emosional, mental, dan fisik akibat stres yang berkepanjangan. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh psikolog Herbert Freudenberger pada tahun 1974.
Orang yang mengalami burnout sering merasa tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab, baik di tempat kerja maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Penyebabnya bisa beragam, termasuk beban kerja yang tinggi, tekanan dari atas, dan kurangnya pengakuan atas usaha yang dilakukan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung
Gejala burnout muncul dalam banyak bentuk, mulai dari kelelahan yang berkepanjangan hingga kehilangan motivasi. Karyawan yang mengalami kondisi ini sering kali merasa tidak bersemangat dan enggan untuk berprestasi.
Dampak kesehatan mental dari burnout juga dapat menyebabkan gangguan kecemasan dan depresi. Penelitian menunjukkan individu yang mengalami burnout rentan terhadap masalah kesehatan fisik, termasuk gangguan tidur dan rasa sakit secara umum.
Mengatasi burnout memang menantang, namun ada beberapa strategi yang dapat diterapkan. Salah satunya adalah menetapkan batasan yang jelas antara waktu kerja dan waktu pribadi untuk memberikan kesempatan bersantai.
Mencari dukungan sosial juga menjadi hal penting. Berbagi perasaan dengan teman atau rekan kerja bisa membantu meringankan beban emosional dan memberi perspektif baru dalam menyikapi masalah yang ada.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: