Sandra Dewi Berjuang Kembalikan Aset Pribadi Terkait Kasus Suami
Artis Sandra Dewi kini tengah berjuang untuk mengembalikan aset pribadi yang disita oleh penyidik dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban
Melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandra mengajukan permintaan agar harta yang dianggap tidak terkait dengan kasus tersebut bisa segera kembali ke tangannya.
Dalam daftar gugatan, Sandra mencantumkan 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil-mobil mewah, serta beberapa bidang tanah dan bangunan.
Ia juga mengklaim memiliki rekening deposito sebesar Rp 33 miliar atas namanya. Sandra menambahkan bahwa seluruh harta tersebut adalah hasil dari kerja kerasnya.
“Barang-barang itu merupakan hasil kerja saya sebagai artis, bukan dari hasil korupsi. Bahkan mobil yang disita itu adalah hadiah ulang tahun, bukan pemberian Harvey,” ujarnya menegaskan asal usul harta yang dipermasalahkan.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Sebelum menikah, Sandra dan Harvey telah menandatangani perjanjian pisah harta, yang menyatakan bahwa aset yang diperoleh setelah pernikahan menjadi milik Sandra.
Ia mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dianggap tidak ada keterkaitannya dengan perkara hukum suaminya. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jk.Pst.
Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon dalam kasus ini kini sedang menjalani proses persidangan yang berfokus pada agenda pembuktian.
Harvey Moeis sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar mengenai kasus korupsi yang berkaitan dengan komoditas timah.
Pada tahap banding, vonisnya diperberat menjadi 20 tahun penjara, sedangkan putusan tersebut kemudian dikuatkan lagi oleh Mahkamah Agung dalam proses kasasi.
Kondisi ini tentunya membawa dampak signifikan bukan hanya bagi Harvey, tetapi juga bagi Sandra Dewi yang tengah berjuang mempertahankan hak aset-aset pribadinya.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: