BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 20:37 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat: Ancaman dan Upaya Penanganan

Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat: Ancaman dan Upaya PenangananPeredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat: Ancaman dan Upaya Penanganan

Bea Cukai Jawa Barat memperingatkan bahwa pengguna rokok ilegal dapat terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual, tetapi juga bagi konsumen.

Baca juga: Kementerian Perindustrian: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diajukan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pengguna rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 200 juta.

Pergeseran Pasar Rokok di Jawa Barat

Cirebon tercatat sebagai pusat peredaran rokok ilegal di Jawa Barat, diikuti oleh Purwakarta. Finari Manan menjelaskan bahwa Bogor juga termasuk dalam jajaran daerah dengan peredaran rokok ilegal yang tinggi.

Keberadaan Cirebon tidak hanya sebagai tempat produksi tetapi juga sebagai titik distribusi utama. Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal menjadi sangat penting untuk menanggulangi masalah ini.

Keadaan geografis Jawa Barat yang strategis, memungkinkan peredaran rokok ilegal dapat melintasi daerah lain. Finari Manan melanjutkan, "Di Jawa Barat ini luar biasa karena bisa melintas Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain."

Pemerintah berupaya memusnahkan 78,5 juta batang rokok ilegal dalam waktu tertentu dengan harapan dapat mengurangi jumlah peredaran.

Faktor Harga dan Pemasaran Rokok Ilegal

Masyarakat sering kali memilih rokok ilegal karena harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal. Finari Manan menyatakan bahwa rokok ilegal sering dijumpai di warung-warung lokal.

Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia

"Pasar rokoknya yang kita peroleh di toko-toko warung," jelasnya, menunjukkan bahwa akses mudah terhadap rokok ilegal menjadi penyebab utama permasalahan ini.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi kesehatan masyarakat karena rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Oleh karena itu, kesadaran akan risiko kesehatan sangat penting bagi konsumen.

Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan rokok ilegal guna menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.

Kampanye Kesadaran Masyarakat

Sebagai langkah preventif, Bea Cukai akan meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

Finari Manan menekankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat untuk mengurangi peredaran produk ilegal. "Kita berharap masyarakat semakin peduli dan tidak membeli produk yang tidak terjamin kualitasnya," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat: Ancaman dan Upaya Penanganan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!