Jakarta Segera Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur DKI, Pramono Anung, untuk melindungi hewan peliharaan.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan organisasi terkait. Pergub diharapkan dapat mencegah penyebaran rabies serta menangani praktik perdagangan ilegal.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa proses penerbitan Pergub telah melalui rapat khusus sebelum keputusan diumumkan. Ia menegaskan, 'Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan.'
Janji penerbitan Pergub tersebut dikemukakan oleh Gubernur di hadapan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) saat audiensi pada tanggal 13 Oktober 2025. DMFI mengusulkan larangan penjualan daging anjing dan kucing sebagai bentuk perlindungan hewan tersebut.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Pramono Anung menegaskan bahwa penerbitan Pergub ini penting untuk melindungi hewan peliharaan. 'Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang di dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh yang namanya anjing maupun kucing itu dikonsumsi,' ucapnya.
Salah satu alasan utama untuk keputusan ini adalah untuk mencegah penyebaran rabies yang membahayakan kesehatan masyarakat. Diharapkan praktik penjagaan anjing dan kucing ilegal dapat diatasi dengan adanya larangan ini.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan para aktivis perlindungan hewan. Banyak yang berharap Pergub ini akan menjadi payung hukum jelas untuk melindungi anjing dan kucing dari tindakan merugikan.
Kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan praktik perdagangan daging anjing dan kucing ilegal dapat dihentikan.
Baca juga: KPop Demon Hunters, Fenomena Baru di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: