Bupati Aceh Selatan Soroti Publik Karena Umrah di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjadi sorotan publik setelah melaksanakan ibadah umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.
Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi
Kekritisan ini semakin mendalam setelah pernyataan tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto yang mendesak tindakan tegas terhadap Mirwan.
Banjir dan longsor melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan menjelang akhir November 2025, mengharuskan banyak warga mengungsi akibat kerusakan yang parah.
Di tengah situasi genting dan darurat ini, Mirwan MS memilih untuk pergi umrah bersama keluarganya tanpa izin resmi, yang menuai kontroversi di masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekecewaannya dalam rapat terbatas, menekankan bahwa tindakan ini merupakan desersi dari tanggung jawab yang diemban seorang kepala daerah.
Beliau mengatakan, 'Kalau yang mau lari, lari aja enggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,' sambil meminta Menteri Dalam Negeri untuk menginvestigasi tindakan Mirwan.
Mirwan MS lahir di Peulumat, Aceh Selatan pada 9 Maret 1975, dan merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari STIEM ISM pada tahun 2014.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Ia juga meraih gelar Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNNAS) pada tahun 2021, memperkuat latar belakang akademiknya sebagai seorang pemimpin.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Mirwan mencalonkan diri pada periode 2017-2022 namun tidak berhasil.
Dengan tekad dan usaha, ia berhasil terpilih dan dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Munaf untuk periode mendatang 2025-2030.
Menanggapi kontroversi ini, Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengumumkan pendecation Mirwan dari posisinya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.
Sugiono menyatakan, 'Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: