Sejarah dan Makna Penting Hari Ibu di Indonesia
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu untuk menghormati perjuangan perempuan dalam merebut hak-hak mereka.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Perayaan ini mengacu pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar di Yogyakarta pada tahun 1928, sebuah momen bersejarah dalam perjuangan emansipasi wanita di tanah air.
Asal mula peringatan Hari Ibu di Indonesia berakar dari Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta, di mana berbagai perempuan berkumpul untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Dalam kongres tersebut, lahirnya federasi bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) menjadi langkah awal dalam membentuk struktur organisasi perempuan di tanah air.
Para peserta kongres menuntut hak atas pendidikan, kesehatan, hingga aspek pernikahan, yang pada saat itu dianggap krusial bagi kehidupan perempuan.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Keputusan ini bertepatan dengan pembukaan Kongres Perempuan Indonesia I, dan menandakan penghormatan pemerintah terhadap kontribusi perempuan di berbagai sektor.
Berbeda dengan tradisi di negara lain, peringatan Hari Ibu di Indonesia berfungsi sebagai pengakuan atas perjuangan perempuan dalam meraih hak-haknya.
Tema untuk peringatan Hari Ibu tahun 2025 adalah 'Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045', yang menggarisbawahi pentingnya kemandirian perempuan.
Logo yang digunakan menampilkan setangkai melati putih sebagai simbol kesucian dan keikhlasan, sementara angka 97 mengingatkan kita akan perjalanan panjang perjuangan perempuan.
Slogan 'Merdeka Melaksanakan Dharma' menguatkan komitmen perempuan dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: