KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB yang Melibatkan Aura Kasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi atas informasi dugaan aliran dana terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Dugaan ini melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga mengalirkan dana kepada artis Aura Kasih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting untuk proses penyidikan ini.
Ia juga mengatakan, "KPK akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran data yang beredar," yang menunjukkan bahwa tahap ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih luas.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Sesuai dengan pernyataan Budi, klarifikasi akan dilakukan dengan memanggil individu-individu yang memiliki keterkaitan dengan informasi yang beredar.
Budi lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan bukti atau data yang akurat kepada KPK agar proses ini lebih transparan.
Penyidik KPK menyatakan bahwa kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, di mana beberapa barang bukti seperti sepeda motor dan mobil disita untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: