Tingkat Penipuan Keuangan di Indonesia: Kerugian Tembus Rp 9 Triliun
Praktik penipuan keuangan di Indonesia semakin meresahkan, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 9 triliun dalam setahun. Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah aduan yang terus meningkat, mencerminkan prevalensi masalah ini di masyarakat.
Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi
OJK menerima lebih dari 411.000 laporan terkait penipuan, menggambarkan tantangan besar yang dihadapi oleh lembaga pengawas. Data ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap mode penipuan yang semakin beragam.
OJK mencatat sebanyak 411.055 laporan diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) antara November 2024 hingga 28 Desember 2025. Dari total laporan tersebut, 218.665 berasal dari pelaku usaha dan 192.390 dari konsumen langsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa terdapat 681.890 rekening yang terverifikasi terkait dengan laporan tersebut. Dari jumlah ini, 127.047 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain
Sepanjang tahun 2025, OJK menerima 536.267 pengaduan berkaitan dengan layanan keuangan dan kegiatan ilegal hingga 28 Desember. Dari total laporan, 56.620 pengaduan diidentifikasi terkait dengan sektor jasa keuangan.
Sebagian besar pengaduan datang dari sektor layanan fintech dengan angka mencapai 21.886, diikuti oleh perbankan sebanyak 20.972 aduan, 11.309 aduan multifinance, dan 1.619 terkait asuransi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat seringkali menjadi korban penipuan melalui layanan yang terlihat modern dan terpercaya.
Dalam penanganan laporan yang diterima, OJK melaporkan bahwa 96,5% pengaduan telah diselesaikan melalui mekanisme internal dispute. Angka tersebut menunjukkan bahwa sistem pengaduan yang ada cukup efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Namun, 3,5% pengaduan masih dalam proses penyelesaian, yang mengisyaratkan perlunya penguatan lebih lanjut untuk meningkatkan respon terhadap pengaduan yang masuk. Ini menyoroti perlunya edukasi bagi masyarakat tentang cara melaporkan penipuan dan melindungi diri.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Prinsip Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: