BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui TikTok

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui TikTokSindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui TikTok

Polisi di Medan berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi menggunakan platform TikTok. Sembilan tersangka ditangkap dalam operasi ini, yang memanfaatkan fitur media sosial untuk menarik calon pembeli.

Baca juga: Kementerian Perindustrian: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diajukan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa jaringan ini tidak hanya berpusat di Medan, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Balige, Banda Aceh, dan Pekanbaru.

Penangkapan dan Metode Operasi

Dalam operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Medan, sembilan orang yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi berhasil diciduk. Tersangka, yang dipimpin oleh HD (46), termasuk HT (24), dan J (47), dijadikan sebagai bagian dari jaringan kriminal ini.

Sindikat ini menemukan cara cerdik untuk menarik calon pembeli dengan berpura-pura menawarkan layanan adopsi bayi melalui TikTok. Kapolrestabes Medan menjelaskan, "Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak."

Baca juga: Apple Persiapkan Peluncuran iPhone 17 Series dengan Teknologi eSIM Tanpa Slot SIM Tray

Awal Pengungkapan Kasus

Proses pengungkapan sindikat ini dimulai setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencolok dari HD. Warga melaporkan bahwa HD sering kedatangan perempuan hamil yang membuat kecurigaan di lingkungan setempat.

Jean Calvijn menambahkan, "Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu. Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD. Namun belakangan diketahui ternyata BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual HD jika nanti sudah melahirkan."

Skala Transaksi dan Temuan Polisi

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa HD terlibat dalam beberapa transaksi jual beli bayi. Bayi dapat dibeli dengan harga sekitar Rp10 juta dan kemudian dijual kembali dengan harga mencapai Rp25 juta, menciptakan keuntungan signifikan bagi sindikat tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan dua bayi berusia 2 dan 5 hari yang sudah bersiap untuk dijual. Jean Calvijn menekankan bahwa praktik ini adalah ilegal dan sangat merugikan masyarakat.

Baca juga: Manfaat Hyaluronic Acid: Solusi untuk Segala Jenis Kulit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui TikTok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!