KPK Optimalkan Pemeriksaan LHKPN dengan Teknologi AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan kecerdasan buatan (AI) dalam pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2025.
Baca juga: Deddy Desta Nyatakan Tuntutan 17+8 dan Pesan untuk Prabowo
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses verifikasi laporan yang terkumpul.
Sejak tahun 2025, KPK melakukan uji coba penggunaan teknologi AI untuk memeriksa laporan kekayaan pada ribuan penyelenggara negara.
Dalam rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa mereka telah berhasil memverifikasi 1.000 LHKPN dengan hasil yang positif.
“Dari beberapa LHKPN yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” jelasnya.
Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi ketidaksesuaian dan mendukung proses verifikasi yang lebih cepat.
KPK juga berupaya meningkatkan akurasi LHKPN melalui kerjasama dengan pihak eksternal untuk melakukan pemadanan antara nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP).
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Catat Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kebenaran isi LHKPN dibandingkan sekadar pelaporan yang formal.
“Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tetapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tambahnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam pelaporan dan meningkatkan transparansi.
Laporan mengenai pengelolaan LHKPN pada tahun 2025 menunjukkan bahwa 173 instansi pusat dan daerah telah mencapai tingkat kepatuhan sebesar 70%.
Instansi yang paling mendominasi terdiri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: