Tragedi Kematian Karyawan Muda di Korea Selatan Munculkan Isu Kerja Berlebih
Seorang karyawan berusia 26 tahun ditemukan meninggal setelah bekerja hingga 80 jam dalam seminggu di sebuah toko roti di Korea Selatan. Kasus ini memicu perdebatan tentang kondisi kerja ekstrem yang mengancam kesehatan pekerja di negara tersebut.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis AI untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Partai Keadilan menggarisbawahi bahwa kematian ini berpotensi berkaitan dengan praktik kerja berlebihan yang berbahaya. Mereka menyoroti perlunya perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Karyawan tersebut meninggal pada bulan Juli 2025 setelah 14 bulan bekerja di perusahaan itu, dengan jam kerja antara 58 hingga 80 jam per minggu. Sebelum meninggal, ia tercatat bekerja hingga 21 jam dalam satu hari, sebuah praktik ekstrem yang diungkapkan oleh Partai Keadilan.
Keluarga almarhum melaporkan bahwa sehari sebelum kematiannya, pekerja tersebut tiba di tempat kerja pukul 9 pagi dan pulang tepat sebelum tengah malam. Mereka juga telah mengajukan permohonan kompensasi kecelakaan kerja, namun pengelola tempat kerja menolak untuk memberikan dokumentasi terkait jam kerja karyawan.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa karyawan tersebut mungkin mengalami kerja berlebihan secara kronis dan akut, yang dianggap sebagai faktor utama penyebab kematiannya. Selama 14 bulan, ia berpindah lokasi kerja antara Gangnam, Suwon, dan Incheon, dengan kontrak baru untuk setiap lokasi yang menambah beban psikologis.
Keluar masuknya lokasi kerja ini menambah kompleksitas terhadap beban kerja yang harus dihadapi oleh pekerja. Keluarga korban menyatakan bahwa pengelola perusahaan bersikeras dengan catatan jam kerja yang berbeda, menolak klaim keluarga tentang jam kerja yang dilalui.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan bahwa pekerjaan berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke dan penyakit jantung. Rekomendasi jam kerja sehat adalah sekitar 35 hingga 40 jam per minggu.
Namun, jika jam kerja mencapai 55 jam, risiko terkena stroke dapat meningkat hingga 35 persen dan risiko penyakit jantung iskemik sebanyak 17 persen. 'Tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung,' ungkap Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pentingnya menyikapi masalah ini dengan serius.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat untuk Petinju
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: