BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 16:31 WIB

Sidang Praperadilan Richard Lee: Doktif Yakin Hakim Tolak Permohonan

Sidang Praperadilan Richard Lee: Doktif Yakin Hakim Tolak PermohonanSidang Praperadilan Richard Lee: Doktif Yakin Hakim Tolak Permohonan

Perseteruan antara dokter Samira Farahnaz, lebih dikenal sebagai Doktif, dan dokter Richard Lee kini memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Menjalin Hubungan dengan Finfluencer: Membuka Pintu Menuju Finansial yang Lebih Baik

Dalam sidang praperadilan, Doktif menunjukkan keyakinan bahwa hakim akan menolak hak yang diajukan oleh Richard Lee, berkat penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Keyakinan Doktif Terhadap Kualitas Penyelidikan

Doktif tampil percaya diri dalam sidang praperadilan, menilai bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sangat rapi dan detail.

Ia percaya bahwa tidak ada peluang bagi Richard Lee untuk menghindari jeratan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

"Jadi kali ini memang tidak ada celah. Berbeda dengan kasus pada saat melawan Karput (Kartika Putri)," ungkap Doktif.

Baca juga: Meningkatkan Kebugaran dengan Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat

Strategi Hukum Richard Lee Dinilai Mengulur Waktu

Doktif mengkritik ketidakhadiran Richard Lee di beberapa agenda persidangan, yang ia yakini sebagai strategi untuk menunda proses hukum.

"DRL dalam kondisi sehat tapi ini hanya buying time, hanya mengulur waktu saja. Karena beliau tahu kemungkinan besar 99,99999% beliau akan kalah," jelasnya.

Doktif juga menyoroti adanya kemungkinan besar Richard Lee akan ditahan seiring berjalannya proses hukum.

Fakta Saksi Ahli dan Optimisme Doktif

Doktif membangun keyakinan berdasarkan keberadaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak kepolisian, yang sebelumnya pernah membantu Richard Lee.

"Saksi ahli pidana yang dibawa oleh pihak PMJ (Polda Metro Jaya) itu adalah saksi ahli yang juga digunakan oleh DRL pada saat membela dia. Jadi ini kayak hukum karma ya," tambah Doktif.

Menjelang putusan yang direncanakan pada hari Rabu, Doktif optimis bahwa hakim akan mempertimbangkan bukti yang ada secara objektif.

Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Praperadilan Richard Lee: Doktif Yakin Hakim Tolak Permohonan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!