BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 16:55 WIB

Langkah Kementerian Sosial: Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN 2025

Langkah Kementerian Sosial: Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN 2025Langkah Kementerian Sosial: Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN 2025

Kementerian Sosial Indonesia telah memutuskan untuk menonaktifkan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada tahun 2025.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.591 peserta telah mengajukan permohonan untuk kembali aktif dalam program tersebut.

Detail Penonaktifan PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa langkah penonaktifan peserta dilakukan untuk penyesuaian dengan kemampuan keuangan peserta dalam membayar iuran secara mandiri.

Ia menyampaikan bahwa, 'Ini adalah riwayat penonaktifan dan pengajuan reaktivasi. Jadi kami laporkan bahwa tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ya. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi.'

Sebagian besar peserta yang dinonaktifkan beralih ke segmen mandiri, menunjukkan kemajuan dalam kondisi ekonomi mereka.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman

Pembiayaan oleh Pemerintah Daerah

Dalam penjelasannya, Saifullah Yusuf menambahkan bahwa beberapa peserta PBI yang dinonaktifkan kini mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah, khususnya di daerah yang telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

'Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,' ujarnya, menegaskan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah dan memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Opsi Reaktivasi Bagi Peserta Penyakit Katastropik

Kementerian Sosial juga memberikan perhatian khusus bagi peserta yang mengalami penyakit serius dengan menawarkan opsi reaktivasi otomatis untuk 100.000 peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit katastropik.

'Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan,' ungkap Saifullah Yusuf.

Langkah ini menunjukkan upaya untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi individu-individu yang paling rentan dalam masyarakat.

Baca juga: Aksi Nekat Pria di Atas Kereta Commuterline Viral di Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langkah Kementerian Sosial: Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!