Perhatian Terhadap Ancaman Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini menyoroti potensi bahaya pencemaran pestisida di Sungai Cisadane, terkait dengan insiden kebakaran gudang yang terjadi sebelumnya.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dampak dari pencemaran ini bukan hanya berbahaya bagi ekosistem, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Ignasius Sutapa, peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, mengungkapkan bahwa tumpahan pestisida dapat terakumulasi dalam jaringan organisme akuatik, dan kemudian berpindah ke predator yang lebih tinggi termasuk manusia.
Ia menegaskan, "Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis."
Ketika pestisida mencemari sungai, senyawa kimia tersebut dapat menyerap ke dalam sedimen dasar, yang dapat terlepas kembali ke kolom air dalam kondisi tertentu.
Kondisi ini menjelaskan kenapa meskipun air tampak bersih, ancaman toksisitas tetap ada di lapisan sedimen.
Paparan pestisida bisa menjadi masalah serius melalui kontak langsung atau tidak langsung, termasuk dari konsumsi air dan ikan yang terkontaminasi.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula
Ignasius menjelaskan bahwa ada jenis pestisida tertentu yang memiliki sifat neurotoksik, yang dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, dan gangguan saraf.
Selain itu, paparan kronis dapat berpotensi membawa risiko yang lebih parah, seperti gangguan endokrin serta kerusakan organ.
Ia menambahkan, "Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik."
Dalam upaya mitigasi, Ignasius merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di daerah yang terdampak dan peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time.
Edukasi kepada masyarakat juga sangat penting untuk menghindari penggunaan air sungai selama masa krisis hingga dinyatakan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: