Mengoptimalkan Ekonomi Haji dan Umrah di Indonesia: Dari Jemaah ke Pemain Utama
Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci, sedangkan ibadah umrah melibatkan lebih dari 1,5 juta jemaah.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Di balik angka tersebut, terdapat potensi besar untuk mengembangkan ekosistem ekonomi yang meliputi sektor akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited dirancang untuk berinvestasi langsung dalam ekosistem haji dan umrah.
M. Arief Mufraini, Anggota BPKH Bidang Investasi Langsung, menjelaskan, "Orientasi awal pembentukan BPKH Limited adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah."
Tujuan utama adalah mengubah Indonesia dari sekadar pembeli musiman menjadi pemain strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut.
Revisi regulasi pengelolaan keuangan haji juga diusulkan untuk memfasilitasi model investasi yang lebih komprehensif.
BPKH telah mulai mengelola aset investasi, termasuk hotel dan sarana transportasi, yang diharapkan dapat memberikan imbal hasil bagi jemaah haji.
Baca juga: Sri Mulyani Serukan Cinta Tanah Air Pasca Insiden Penjarahan
Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan bahwa pengembangan ini bukan untuk komersialisasi ibadah, tetapi untuk menciptakan tata kelola ekonomi yang profesional dan efisien.
"Kedaulatan ekonomi haji bukan komersialisasi ibadah, tetapi tata kelola ekonominya harus profesional, efisien, dan berpihak kepada jemaah," tegasnya.
Pendekatan investasi yang strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi jemaah haji Indonesia.
Pengembangan Kampung Haji menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat posisi Indonesia di ekosistem haji secara global.
Rencana ini mencakup pembuatan ekosistem terpadu yang akan mendukung layanan, logistik, dan aktivitas ekonomi bagi jemaah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: