Krisis Ruang Bermain Anak dan Fenomena 'Perang Sarung' Selama Ramadhan
Fenomena 'perang sarung' yang marak terjadi saat bulan Ramadhan kini menjadi sorotan penting terkait kekurangan ruang bermain bagi anak-anak di Indonesia.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa hal ini merupakan cerminan lemahnya pengawasan serta kegagalan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan anak.
'Perang sarung' tidak hanya sekedar tradisi, tetapi menyoroti kekurangan ruang bermain yang memadai bagi anak-anak, terutama di daerah padat.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan anak-anak mencari ekspresi di tempat yang tidak seharusnya.
Dengan lahan semakin terbatas, anak-anak kini terpaksa berpartisipasi dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
KPAI mendorong untuk memperkuat pengawasan orang tua dan masyarakat dalam menjaga anak-anak agar tidak terjebak dalam situasi berisiko.
KPAI menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, terutama dalam hal waktu bermain, yang tercakup dalam Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten/Kota Layak Anak.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Meskipun ada regulasi, pelaksanaannya masih memerlukan dukungan anggaran yang optimal dan lingkungan yang mendukung penggunaan ruang bermain yang aman.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa peraturan yang ada belum sepenuhnya diimplementasikan, menyebabkan anak-anak kehilangan hak untuk bermain.
Pemerintah diharapkan lebih serius dalam menangani aspek pemenuhan hak anak terkait ruang bermain yang layak.
Menanggapi meningkatnya kejadian 'perang sarung', kepolisian di berbagai daerah mulai mengambil langkah pencegahan.
Contohnya, di Surabaya, langkah tegas diambil pada 28 Februari dengan mengamankan 16 anak yang terlibat dalam aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: