Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Dalam penilaian terakhir, Kemendikdasmen memperoleh nilai 66,9 dalam aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penilaian oleh Komnas HAM ini merujuk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun proses penilaian terjadi ketika kementerian masih beroperasi dengan nomenklatur sebelumnya. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa penilaian ini berlangsung saat kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Menurutnya, hal ini penting dicatat bahwa nomenklatur berubah pada Oktober 2024 dengan adanya pembentukan Kemendikdasmen. Oleh karena itu, perhatian terhadap perubahan ini perlu ditingkatkan agar tidak ada anggota masyarakat yang terpinggirkan dalam akses pendidikan.
Baca juga: Aksi Nekat Pria di Atas Kereta Commuterline Viral di Media Sosial
Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering
Komnas HAM menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum sejak kemerdekaan, yang terakhir adalah Kurikulum Merdeka antara 2021 hingga 2022. Putu juga menekankan perlunya perhatian khusus terkait dengan kurikulum baru bernama Deep Learning yang kini mulai diterapkan.
Seringnya pergantian kurikulum ini dinilai tidak signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan dan cenderung membingungkan bagi siswa dan guru. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang stabil dan efektif.
Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah
Putu Elvina mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang cepat dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan yang berada di daerah tertinggal. Kesiapan fasilitas dan sumber daya di sekolah-sekolah daerah yang kurang memadai menjadi kendala dalam penerapan kurikulum yang baru.
Dari pernyataan tersebut, telah ditegaskan pentingnya evaluasi mendalam serta dukungan infrastruktur sebelum melaksanakan perubahan kurikulum yang baru. Dengan peningkatan infrastruktur, diharapkan pendidikan di daerah tidak tertinggal jauh dari kawasan perkotaan.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: