Mojokerto kini menjadi sorotan dunia setelah mencetak rekor suhu terpanas di 37 derajat Celsius, mengalahkan beberapa kota lainnya baik di Indonesia maupun global.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Laporan dari AQI pada 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa kondisi ini berkaitan dengan perubahan iklim yang mempengaruhi banyak daerah.
excerpt
Kota Mojokerto di Indonesia baru-baru ini mencetak rekor sebagai kota terpanas di dunia dengan suhu 37 derajat Celsius. Fenomena ini dipicu oleh pergeseran posisi matahari yang berdampak pada pertumbuhan awan hujan.
content
subheading
Penyebab Cuaca Panas di Mojokerto
body
Panas yang menyelimuti Mojokerto terlihat sebagai dampak dari pergeseran posisi matahari ke selatan, menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto. Fenomena ini mengurangi pertumbuhan awan hujan, sehingga paparan sinar matahari langsung lebih intens.
Guswanto menekankan, "Dan ini juga menyebabkan pertumbuhan awan hujan itu juga sudah jarang di wilayah selatan. Sehingga inilah yang terasa panas, tidak ada awan yang menutup sinar matahari langsung." Keberadaan awan yang minim di atmosfer menjadikan suhu di Mojokerto semakin menyengat.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone: Inovasi Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Canggih
Pengamat cuaca mencatat bahwa kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Cuaca ekstrem ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga berdampak pada tingkat kesadaran masyarakat akan isu pemanasan global.
Secara keseluruhan, keseimbangan ekosistem mulai terganggu, yang mengakibatkan peningkatan suhu di banyak tempat, termasuk Mojokerto yang belakangan ini sering kali menjadi headline berita.
Rekaman Suhu Tertinggi di Dunia
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 01:03 siang, AQI mencatat Mojokerto sebagai kota terpanas di dunia dengan suhu 37 derajat Celsius. Ini menjadikannya posisi pertama di antara sepuluh kota terpanas di dunia.
Di tempat kedua, ada Katherine dan Mount Isa di Australia, masing-masing dengan suhu 36 derajat Celsius. Bade di Taiwan juga tercatat memiliki suhu yang sama, menunjukkan bahwa bukan hanya Indonesia yang merasakan dampak panas ekstrem ini.
Dari data yang memang sudah ada, mayoritas kota terpanas global berlokasi di Taiwan, menandakan adanya pola cuaca yang serupa yang melanda kawasan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi atmosfer tidak hanya menjadi tanggung jawab satu negara, tetapi merupakan tantangan global.
Perhatian khusus perlu diberikan pada dua kota asal Indonesia dalam daftar ini, terutama Mojokerto dan Martapura, yang mengindikasikan tantangan iklim yang terus meningkat dan memerlukan penanganan serius.
Daftar Kota Terpanas Menurut AQI
Dalam laporan AQI, berikut adalah daftar sepuluh kota terpanas di dunia pada 15 Oktober 2025: 1) Mojokerto, Indonesia - 37 °C; 2) Katherine, Australia - 36 °C; 3) Mount Isa, Australia - 36 °C; 4) Bade, Taiwan - 36 °C; 5) Zhongli, Taiwan - 36 °C; 6) Taoyuan District, Taiwan - 36 °C; 7) Pingzhen, Taiwan - 36 °C; 8) Yangmei, Taiwan - 36 °C; 9) Hsinchu, Taiwan - 36 °C; 10) Martapura, Indonesia - 35 °C.
Semua kota yang disebutkan dalam daftar berada dalam status 'Hot (panas)', menandakan betapa seriusnya kondisi cuaca yang dihadapi dunia saat ini. Dengan adanya dua perwakilan dari Indonesia, hal ini menekankan perlunya tindakan untuk meningkatkan kesadaran akan perubahan iklim.
Keberadaan Mojokerto dan Martapura dalam daftar kota terpanas ini menunjukkan bahwa perubahan iklim kian terasa nyata. Dengan suhu yang semakin meningkat, diperlukan upaya kolektif untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga lingkungan kita.
Dari hasil pemantauan, cuaca panas bukanlah fenomena sementara, melainkan sebuah tren yang dapat berlanjut jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi harus segera diterapkan untuk menghadapi cuaca ekstrem yang menghantui kota-kota di Indonesia.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Kejadian Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: