Minggu, 19 OKTOBER 2025 • 04:45 WIB

Tragedi di Universitas Udayana: Mahasiswa Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan

Author

Tragedi di Universitas Udayana: Mahasiswa Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan

Kisah memilukan datang dari Universitas Udayana (Unud) di Bali, di mana seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri pada Rabu (15/10/2025). Diduga, kepergiannya dipicu oleh tekanan psikologis dari tindakan perundungan yang dialaminya.

Baca juga: Kementerian Perindustrian: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diajukan

Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi ini memicu gelombang simpati dan kemarahan di kalangan publik, setelah kabar mengenai kondisi mentalnya yang terganggu akibat bullying mencuat ke permukaan.

Dugaan Perundungan yang Berujung Tragis

Kabar duka ini didapatkan setelah tangkapan layar di grup WhatsApp menunjukkan bagaimana Timothy menjadi sasaran ejekan dari rekan-rekannya. Tindakan bullying tersebut tampaknya telah berlangsung cukup lama, memperburuk kondisi mentalnya.

Setelah kejadian, media sosial dipenuhi oleh komentar yang mengecam tindakan ejekan tersebut. Salah satu petugas kebersihan mengonfirmasi bahwa Timothy kerap menyakiti diri sendiri saat merasa frustrasi, sebagaimana diungkapkan dalam akun Instagram @folkshiff, 'Timothy kerap menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustrasi.'

Sejumlah pesan berantai yang beredar menyatakan bahwa korban memang mengalami gangguan mental, dan perundungan tersebut tidak hanya berpengaruh secara emosional, tetapi juga menjadi pemicu tindakan tragis yang diambilnya.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Perkotaan

Respons Universitas dan Sanksi kepada Pelaku

Setelah insiden ini, Universitas Udayana merilis pernyataan duka cita dan mengkonfirmasi bahwa sanksi akademik dijatuhkan kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam ejekan. Dalam pernyataan resminya, Rektor dan Civitas Akademika Unud menyampaikan, 'Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.'

Meskipun tindakan tegas sudah diambil, banyak yang merasa bahwa sanksi yang diberikan belum cukup memadai. Enam mahasiswa tersebut hanya diberikan nilai D, dan belum ada langkah lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak universitas untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas sanksi yang dijatuhkan dan komitmen universitas dalam menangani perundungan di kampus.

Penyelidikan Lanjutan dan Peraturan yang Mengaturnya

Kasus bunuh diri Timothy kini dalam proses pendalaman oleh pihak universitas dan otoritas pendidikan, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang terjadi.

Dengan semakin berkembangnya pembahasan tentang bullying di lingkungan perguruan tinggi, harapannya adalah akan ada langkah-langkah preventif yang lebih kuat. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi setiap pihak untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental mahasiswa.

Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental menjadi isu yang semakin mendesak, dan kasus Timothy seharusnya mendorong lebih banyak orang untuk terbuka membicarakan masalah yang kerap dianggap tabu ini.

Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU