Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 18:59 WIB

Menteri Keuangan Umumkan Rencana Baru Sanksi untuk Importir Pakaian Bekas

Author

Menteri Keuangan Umumkan Rencana Baru Sanksi untuk Importir Pakaian Bekas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberlakuan hukuman baru berupa denda bagi importir pakaian bekas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara serta mendukung industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan.

Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern

Sanksi yang Diberlakukan Sebelumnya

Sebelumnya, sanksi bagi importir pakaian bekas hanya terbatas pada pemusnahan barang bukti dan hukuman penjara. Purbaya menekankan bahwa ketentuan ini tidak memberikan keuntungan finansial bagi negara, malah merugikan.

Dalam keterangannya, Purbaya menyatakan, "Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi."

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah harus menanggung biaya pemusnahan barang dan memberi makan narapidana, yang pada akhirnya merugikan perekonomian.

Denda sebagai Solusi Baru

Purbaya menekankan perlunya penegakan sanksi yang lebih efektif dengan mengenakan denda terhadap pelanggar. Tanpa adanya denda, negara terus-menerus menghadapi kerugian.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologi Anak

Ia mengatakan, "Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga."

Dengan pendekatan ini, diharapkan pengawasan terhadap importir pakaian bekas dapat lebih ketat dan pendapatan negara meningkat.

Dukungan untuk Industri Tekstil dalam Negeri

Di Jakarta, khususnya di Pasar Senen, pakaian bekas impor banyak ditemukan. Purbaya berencana mengganti barang-barang tersebut dengan produk dalam negeri untuk menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menegaskan, "Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita."

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri tekstil yang saat ini sedang mengalami penurunan.

Baca juga: Mengenali Gejala Awal Serangan Jantung untuk Pencegahan yang Lebih Baik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU