Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 13:39 WIB

Pengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Segera Diumumkan

Author

Pengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Segera Diumumkan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menginformasikan bahwa pengumuman biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 akan dilakukan paling cepat esok hari.

Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan Serius untuk Pengguna Apple

Pengumuman ini penting untuk memberi kepastian bagi jemaah yang menunggu rincian biaya yang harus mereka bayarkan.

Rincian Biaya Ibadah Haji 2026

Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pengumuman ongkos haji akan dilakukan paling lama pada tanggal 30 Oktober 2025. Ia menjelaskan, "Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil."

Dia juga menekankan bahwa pembahasan biaya haji ini dilaksanakan pada masa reses DPR RI. Selain itu, ia berupaya agar diumumkan lebih awal pada tanggal 29 Oktober 2025 jika memungkinkan.

Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umroh untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan upaya pemerintah untuk menekan biaya.

Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari

Komponen Biaya Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus tetap menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas keuangan operasional. Untuk itu, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jemaah, dikenal dengan Bipih, diusulkan sebesar Rp 54.924.000.

Rincian biaya ini mencakup biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp 33.100.000, akomodasi di Makkah sebesar Rp 14.652.000, akomodasi di Madinah sebesar Rp 3.872.000, dan biaya hidup sebesar Rp 3.300.000.

Dari total komponen tersebut, jumlah yang dibebankan kepada dana nilai manfaat mencapai Rp 33.485.365,45 atau setara dengan 38%. Biaya ini mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang akan dimanfaatkan jemaah selama melaksanakan ibadah haji.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Harapan Jemaah

Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pihak Saudi telah lama menunggu keputusan mengenai biaya haji ini. Namun, ia menyatakan, "Ya pihak Saudi sebetulnya sudah lama menunggu keputusan, tapi kita berbagai hal kesibukan, kita nggak bisa menuntaskan termasuk mengenai undang-undang."

Dahnil menegaskan bahwa pengusulan biaya tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan jemaah haji. Hal ini bertujuan memberikan penjelasan yang komprehensif terkait biaya yang harus dikeluarkan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan transparansi dan kejelasan rincian biaya haji, sehingga jemaah dapat lebih memahami dan melunasi biaya yang diperlukan. Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Pentingnya Olahraga Rutin untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU