Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 14:26 WIB

Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026: Tanggapan AMPHURI

Author

Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026: Tanggapan AMPHURI

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Catat Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, berharap bahwa penurunan ini tidak mengakibatkan penurunan kualitas layanan di Armuzna bagi jemaah yang menjalankan ibadah haji.

Penurunan Biaya Haji 2026 dan Implikasinya

Zaki Zakariya mengungkapkan bahwa biaya masyair haji turun dari sebesar SAR 2.700 pada tahun 2025 menjadi SAR 2.300 pada tahun 2026. Penurunan ini diharapkan tidak membuat pelayanan di Armuzna menjadi menurun, mengingat pentingnya kondisi jemaah selama berada di puncak ibadah haji.

'Menurunnya biaya masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300. Tahun 2026, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya catering, biaya-biaya yang tidak diperlukan,' jelas Zaki.

Ia menekankan bahwa puncak ibadah haji berlangsung di Armuzna selama 5-6 hari, tempat di mana seluruh jemaah terpusat. Dalam konteks ini, kualitas layanan harus tetap terjaga meski ada penurunan biaya.

Risiko Penurunan Layanan di Armuzna

Zaki memperingatkan bahwa jika penurunan biaya mengakibatkan layanan di Armuzna menurun, maka ini akan berdampak berisiko tinggi bagi jemaah haji. Ia mengungkapkan, 'Jadi harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (armuzna) tidak mengurangi layanan karena sangat berisiko sekali kalau turunnya pelayanan di puncak haji.'

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Mulai Berlangsung

Keberhasilan ibadah haji sangat bergantung pada pelaksanaan layanan di Armuzna, sehingga pemerintah harus menjamin bahwa layanan yang tersedia tetap optimal. 'Kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah,' imbuhnya.

Dengan adanya pengumpulan jemaah di lokasi yang sama pada waktu bersamaan, kepastian kualitas layanan sangatlah penting. Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan jemaah.

Usulan Pengurangan Biaya di Sektor Tertentu

Zaki mengusulkan agar penurunan biaya haji di tahun mendatang lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan catering. 'Sektor penempatan atau perhotelan haji Mekkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up),' ungkapnya.

Ia menyarankan bahwa tender catering selama pelaksanaan haji perlu dinilai ulang untuk mencegah mark-up harga yang tak wajar. Negosiasi ulang harga tiket penerbangan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

'Yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji,' tambahnya, menekankan pentingnya pengelolaan yang efisien.

Keputusan mengenai biaya haji untuk tahun 2026 telah disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, dimana biaya haji ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Ini menunjukkan adanya upaya untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan kualitas layanan yang diberikan.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU