Laporan dari Ecoton mengungkapkan bahwa mikroplastik terdeteksi di udara 18 kota di seluruh Indonesia, dengan Jakarta Pusat mencatat konsentrasi tertinggi.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Analisis yang dilakukan antara Mei hingga Juli 2025 menunjukkan ukuran mikroplastik yang terdeteksi berkisar antara 0,02 hingga 1,72 milimeter.
Temuan dan Analisis Mikroplastik di Udara
Mikroplastik ditemukan di udara di berbagai lokasi seperti Kupang, Jakarta Pusat, Tadulako, Surabaya, dan lainnya. Sumber utama partikel mikroplastik ini adalah fragmen, serat, dan film dari kemasan sekali pakai, pakaian sintetis, serta botol plastik.
Konsentrasi mikroplastik tertinggi tercatat di Jakarta Pusat, dengan 37 partikel dalam dua jam pengukuran. Data ini dihimpun dari pengukuran pasif di lokasi-lokasi padat aktivitas, termasuk Pasar Tanah Abang.
Menurut Ecoton, kondisi di Pasar Tanah Abang memberikan kondisi ideal untuk pelepasan mikroplastik ke udara. Aktivitas sehari-hari, termasuk penggunaan plastik sekali pakai, berkontribusi pada peningkatan jumlah mikroplastik yang terlepas ke udara.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Perbandingan dengan Lokasi Lain
Sebaliknya, mikroplastik terendah tercatat di Malang, dengan hanya dua partikel dalam dua jam pengukuran. Pengukuran tersebut dilakukan di area dengan lalu lintas rendah dan tanpa aktivitas pembakaran sampah.
Hasil pengukuran ini menunjukkan bahwa di kota besar seperti Jakarta, mikroplastik yang dihirup manusia cukup signifikan. 'Jika diasumsikan seseorang menghirup sekitar 500 liter udara per jam saat beraktivitas ringan, maka di kota besar seperti Jakarta, udara yang dihirup tidak hanya mengandung debu tetapi juga partikel mikroplastik yang melayang setiap jamnya,' jelas Ecoton.
Dampak Kesehatan dan Tindakan yang Diperlukan
Mikroplastik yang sangat halus dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Partikel ini bisa menembus sistem pernapasan dan memicu respon peradangan yang berkepanjangan, berpotensi merusak jaringan.
'Partikel berukuran sangat kecil, termasuk nanoplastik dapat menembus penghalang alveolar–kapiler, masuk ke aliran darah, dan terbawa ke berbagai organ tubuh,' papar Ecoton dalam laporannya.
Ecoton mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah strategis seperti melarang pembakaran sampah di ruang terbuka dan meningkatkan fasilitas pemilahan sampah. Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga telah mengkonfirmasi adanya mikroplastik dalam air hujan di Jakarta.
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing Bagi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: