Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:25 WIB

Pemeriksaan Menemukan Mi Kuning Berbahaya di Jakarta Selatan

Author

Pemeriksaan Menemukan Mi Kuning Berbahaya di Jakarta Selatan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini menemukan mi kuning yang terkontaminasi formalin di Pasar Kebayoran Lama. Temuan ini muncul sebagai bagian dari upaya pengawasan dari stabilitas pangan yang dilakukan di Pasar Santa.

Baca juga: Menjalin Hubungan dengan Finfluencer: Membuka Pintu Menuju Finansial yang Lebih Baik

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyebutkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang berbahaya di masyarakat. Pengawasan ini merupakan langkah tegas untuk menjamin keamanan pangan di wilayah tersebut.

Temuan Mi Kuning Berbahaya

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengonfirmasi bahwa mi kuning mentah yang terdeteksi mengandung formalin memang berasal dari Pasar Kebayoran Lama. Hasil temuan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan Jakarta Selatan.

Anwar mengungkapkan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," diungkapkannya saat kunjungannya ke Pasar Santa.

Pemerintah Kota sangat memperhatikan situasi ini dan segera menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan lanjutan. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah produk berbahaya lainnya menyebar di kalangan masyarakat.

Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan Serius untuk Pengguna Apple

Koordinasi dan Tindakan Selanjutnya

Dalam upaya menangani masalah ini secara menyeluruh, Wali Kota Anwar bekerjasama dengan petugas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Ia menambahkan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."

Jika dalam pengecekan tersebut ditemukan unsur pidana, Anwar tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. "Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Selain itu, jika pelaku dianggap bisa dibina, pihak BBPOM akan melakukan langkah pembinaan agar kesalahan tersebut tidak terulang di masa mendatang.

Pengawasan Pangan oleh Dinas Terkait

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, mengungkapkan bahwa pengawasan fokus pada bahan pangan berbahaya, termasuk formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B. "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian…" ujarnya.

Program pengawasan yang diadakan oleh Sudin KPKP telah menjangkau secara luas, mencakup 28 pasar di sepuluh kecamatan sepanjang tahun ini. "Target kami adalah untuk memanen 728 sampel, terdiri dari 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan," tambahnya.

Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk menjamin bahwa seluruh produk pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi, melalui pengujian residu pestisida dan memastikan tidak ada bahan berbahaya lainnya.

Baca juga: Pentingnya Olahraga Rutin untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU