Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian utama di tengah kemajuan teknologi yang pesat. Tanggung jawab ini dimulai dari rumah, di mana keluarga berperan penting dalam menjaga keamanan anak saat mengakses internet.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan perlunya sinergi antara orang tua dan pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mengurangi risiko yang dihadapi anak-anak dalam era digital dengan konten negatif yang semakin mudah diakses.
Risiko dan Peluang dalam Era Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak-anak belajar dan berinteraksi. Walaupun ada berbagai peluang yang ditawarkan, risiko signifikan juga muncul, terutama bagi anak-anak yang tidak mendapatkan pengawasan yang cukup.
Saat ini, akses terhadap perangkat dan internet dimulai sejak usia sangat muda. Tanpa pengarahan yang tepat, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usianya dan berbahaya.
Oleh karena itu, peran orang tua dalam memberikan literasi digital menjadi sangat krusial. Memahami cara menggunakan teknologi dapat menjauhkan anak-anak dari potensi ancaman di dunia maya.
Baca juga: Kesehatan Mental Generasi Muda: Pentingnya Perawatan Diri di Era Modern
Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak
Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar tentang nilai dan batasan dalam teknologi. Menurut Meutya, "Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital."
Keterlibatan aktif orang tua dalam pembelajaran digital anak membantu mereka memahami berbagai risiko yang ada. Hal ini turut membangun rasa percaya diri anak untuk berbagi pengalaman yang mereka temui online.
Membangun literasi digital juga berarti menjelaskan fungsi internet dan cara mengakses konten dengan bijak. Dengan ini, anak-anak akan lebih memahami batasan yang orang tua tetapkan.
Regulasi dan Komitmen Negara
Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di dunia digital, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai.
"Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital," ujar Meutya. Kebijakan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi orang tua.
Perlindungan yang dimaksud mencakup berbagai bentuk paparan konten negatif, termasuk pornografi dan eksploitasi seksual. Kebijakan pemerintah diharapkan membuat orang tua lebih tenang saat membimbing anak-anak mereka di dunia digital.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: