Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 13:16 WIB

Influencer Kesehatan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik di Jakarta Selatan

Author

Influencer Kesehatan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Dr. Samira Farahnaz sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dr. Richard Lee. Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan resmi dimulai pada 12 Desember 2025.

Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi

Kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran UU ITE, dengan pihak kepolisian berupaya mediasi antara kedua belah pihak sebelum melanjutkan proses hukum. Penegasan ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan para profesional di bidang kesehatan.

Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Kompol Dwi Manggala Yuda, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. 'Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,' jelasnya.

Meskipun Dr. Samira telah ditetapkan sebagai tersangka, upaya damai melalui mediasi tetap akan dilakukan. Ini menunjukkan keterbukaan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik sebelum melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Proses Mediasi yang Diharapkan

Dalam rangka mediasi, polisi telah mengirimkan panggilan untuk kedua belah pihak. 'Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,' ungkap Kompol Dwi.

Mediasi direncanakan berlangsung sebelum 6 Januari 2026, dan jika salah satu pihak tidak hadir, proses hukum akan tetap berjalan. 'Jika setelah tanggal 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,' tambahnya.

Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus ini berangkat dari laporan Dr. Richard Lee yang mengklaim bahwa pernyataan Dr. Samira telah menyebarkan informasi palsu. Ia menyatakan bahwa Dr. Samira mengindikasikan bahwa ia beroperasi secara ilegal di salah satu kliniknya.

Untuk memperkuat bukti terkait dugaan ini, pihak kepolisian telah memeriksa 22 orang saksi. Langkah ini diambil agar semua fakta dapat dikumpulkan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Baca juga: Mengungkap Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU