Pada 19 Desember 2025, sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor asal Indonesia ditarik kembali oleh Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat
Langkah ini diambil setelah adanya dugaan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Kronologi Penarikan Udang Beku
Produk yang ditarik termasuk merek Market 32 dan Waterfront Bistro, dengan laporan bahwa produk tersebut mungkin telah diproses dan disimpan dalam kondisi yang tidak higienis.
FDA mengungkapkan bahwa 'efek kesehatan utama yang perlu diperhatikan setelah paparan dosis rendah berulang dalam jangka panjang adalah peningkatan risiko kanker'.
Selain itu, FDA juga memberikan rincian mengenai merek dan tanggal kedaluwarsa udang beku yang terdampak, diantaranya yang memiliki tanggal kedaluwarsa hingga April 2027.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuaan Istimewa di DPR
Potensi Bahaya Kesehatan Akibat Paparan Cs-137
Cs-137 adalah radioisotop buatan manusia yang dapat ditemukan dalam kadar latar belakang di lingkungan. Namun, pada area yang terkontaminasi, konsentrasinya bisa lebih tinggi.
Dampak konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan Cs-137 dapat menyebabkan kerusakan DNA dalam sel hidup, yang berpotensi meningkatkan risiko kanker pada individu yang terpapar dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap produk pangan impor menjadi penting untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
Tanggapan FDA dan Imbauan kepada Konsumen
FDA mengimbau konsumen yang telah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya dan sebaiknya mengembalikannya untuk mendapatkan pengembalian dana.
Konsumen juga disarankan untuk menghubungi perusahaan melalui nomor layanan pelanggan yang disediakan oleh FDA jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Walaupun belum ada laporan kasus penyakit terkait kontaminasi ini, FDA terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap produk udang beku asal Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: