Tren duduk meringkuk di pesawat tengah viral di media sosial, diakui sebagai posisi nyaman selama perjalanan udara. Namun, pakar kesehatan memperingatkan bahwa posisi ini berisiko mengancam keselamatan penumpang, terutama pada penerbangan jarak jauh.
Baca juga: Kementerian Perindustrian: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diajukan
Tren Miring yang Menyebar di Media Sosial
Video tentang duduk meringkuk menunjukkan posisi dengan kaki diangkat ke bangku depan, sementara lutut mengekat ke tubuh. Banyak pengguna mengklaim bahwa posisi ini sangat nyaman untuk tidur, namun ada pula yang mengalami masalah setelah mencobanya.
Beberapa penumpang bahkan mendapat teguran dari kru pesawat saat menerapkan posisi ini. Kontroversi ini semakin memanas dengan popularitas tren meringkuk di platform media sosial, termasuk TikTok.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas Melalui Fengshui Meja Kerja
Risiko DVT dan Emboli yang Mengancam
Pakar kesehatan Carole Lieberman menegaskan bahwa posisi duduk meringkuk sangat berbahaya, terutama selama penerbangan jarak jauh. "Tren ini sangat berbahaya karena membuat kaki berada dalam posisi terkompresi dengan ketat," ungkap Lieberman.
Ia menjelaskan bahwa posisi ini dapat menyebabkan pembentukan gumpalan darah atau Deep Vein Thrombosis (DVT), masalah kesehatan yang serius dan dapat terjadi di bagian tubuh lainnya juga.
Potensi Kematian Akibat Pulmonary Embolism
Walau DVT tidak selalu berakibat fatal, Lieberman mengingatkan bahwa gumpalan darah yang terbawa aliran darah dapat menyebabkan embolisme paru. Pulmonary embolism (PE) terjadi ketika gumpalan darah menyumbat pembuluh darah di paru-paru, yang dapat berakibat fatal.
Cleveland Clinic menekankan pentingnya bagi penumpang untuk memahami risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan kenyamanan yang ditawarkan oleh tren ini, terutama dalam penerbangan jarak jauh.
Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: