Polrestabes Medan mengeksplorasi motif mengejutkan di balik tindakan kriminal oleh siswi berinisial A yang menghabisi nyawa ibunya, FS. Kejadian ini diduga disebabkan oleh kekerasan yang dialami A serta penghapusan game favoritnya.
Baca juga: Destinasi Liburan Solo di Indonesia yang Menarik untuk Dijelajahi
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, A mengambil keputusan tragis setelah mengalami perlakuan keras serta ancaman dari ibunya yang sering menggunakan pisau. Kasus ini menjadi cermin betapa mendalamnya dampak kekerasan terhadap anak.
Latar Belakang Kasus
Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, di mana A, seorang siswi berusia 12 tahun, menikam ibunya pada Rabu, 10 Desember. Pembunuhan terjadi saat A terbangun di malam hari dan melihat ibunya tertidur di sampingnya.
Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa A menyimpan emosi negatif terhadap ibunya akibat perlakuan kekerasan yang dialaminya. Perlakuan tersebut termasuk pemukulan dan ancaman dengan pisau yang telah berlangsung dalam waktu lama.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Tempat Nyaman
Motif Kekerasan Terhadap Anak
Kombes Pol Calvijn menjelaskan bahwa korban diduga sering mengancam suami dan anak-anaknya. A dan saudaranya sering mengalami kekerasan dengan menggunakan sapu dan ikat pinggang, yang semakin memperburuk kondisi emosional A.
Tindakan pembunuhan ini tidak hanya dipicu oleh kekerasan fisik, tetapi juga adanya kehilangan akses A terhadap game online kesukaannya. A merasa sangat kecewa setelah ibunya menghapus permainan 'Murder Mystery' dari ponselnya.
Pengaruh Media terhadap Tindak Kekerasan
Kombes Pol Calvijn menyatakan bahwa A baru-baru ini terpengaruh oleh game 'Murder Mystery' dan serial anime Detektif Conan. Dia menjelaskan, 'Adik melihat game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau. Dia juga menonton serial Anime Detektif Conan episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau.'
Pengalaman A yang diambil dari tayangan dan permainan ini memberi inspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan. Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa sistem peradilan pidana anak akan diterapkan dalam menangani kasus ini.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: