Kamis, 15 JANUARI 2026 • 13:15 WIB

Kemenhaj Terapkan Kebijakan Baru untuk Optimalisasi Pelayanan Haji 2026

Author

Kemenhaj Terapkan Kebijakan Baru untuk Optimalisasi Pelayanan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis kebijakan baru yang melarang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengenakan kain ihram di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Langkah ini diambil untuk memudahkan jemaah dalam mencari bantuan saat menjalani ibadah yang penuh makna itu.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri untuk Hubungan yang Sehat

Melalui kebijakan ini, semua petugas haji diharuskan mengenakan seragam identitas, sehingga jemaah dapat dengan mudah mengenali mereka di tengah keramaian. Kebijakan ini menegaskan komitmen Kemenhaj dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah.

Larangan Mengenakan Kain Ihram

Kemenhaj mengumumkan bahwa semua petugas haji harus mengenakan seragam yang jelas guna memudahkan jemaah dalam mengenali mereka. Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Itjen Kemenhaj, Khalilurrahman, menyatakan, "Jangan sampai petugas menggunakan atribut yang menyulitkan jemaah mengenali mereka."

Khalilurrahman menambahkan bahwa berdasarkan perspektif fikih, petugas laki-laki tetap sah menghaji meskipun tidak mengenakan kain ihram, asalkan mereka hadir di Padang Arafah pada waktu wukuf. Penekanan pada pelayanan ini menunjukkan bahwa petugas utamanya adalah untuk membantu jemaah, tanpa terikat pada ritual pribadinya.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kepedulian Masyarakat

Kewajiban dan Rukhsah bagi Petugas

Selain larangan mengenakan kain ihram, Kemenhaj juga memberikan rukhsah bagi petugas terkait kewajiban haji, termasuk bermalam di Muzdalifah dan Mina. Kebijakan ini bertujuan supaya petugas dapat tetap berada di lokasi strategis dan siap sedia membantu jemaah yang memerlukan asistensi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan petugas haji dapat lebih fokus untuk membantu jemaah yang sakit, tersesat, atau dalam keadaan darurat tanpa harus terikat pada jadwal ritual yang ketat.

Komitmen Kemenhaj dalam Pelayanan Haji

Kemenhaj menegaskan bahwa keberhasilan ibadah haji bagi petugas tidak hanya dinilai dari pelaksanaan ritual fisik, tetapi juga dari kesungguhan dalam melayani tamu Allah. Kebijakan ini dicanangkan untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan menegaskan pentingnya keberadaan petugas dalam kapasitasnya yang profesional.

Khalilurrahman mengingatkan bahwa meninggalkan pos tugas untuk kepentingan ibadah pribadi bisa jadi dianggap melanggar amanah. Petugas diharapkan dapat mengutamakan pelayanan supaya ibadah haji para jemaah Indonesia berjalan dengan lancar.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU