Kementerian Kebudayaan, di bawah kepemimpinan Fadli Zon, menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu (18/01/2026).
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Catat Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Proses penyerahan ini berlangsung dalam suasana tegang akibat protes dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Selama penyerahan SK, terjadi adu mulut antara perwakilan dua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara tegas menolak SK tersebut, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas ketidaklibatan dalam proses penetapan Tedjowulan.
Fadli Zon menekankan bahwa SK ini memberikan mandat kepada Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. 'Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana,' ucapnya.
Ketegangan semakin memuncak ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, mengambil mikrofon untuk mengungkapkan keberatan. Situasi yang semakin memanas mengakibatkan acara penyerahan yang direncanakan di Sasana Parasdya terpaksa dihentikan.
Baca juga: Uya Kuya Terkena Imbas Penjarahan Pasca Video Joget Viral
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menjelaskan pentingnya penunjukan penanggung jawab pelestarian Keraton. 'Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,' tegasnya, menyoroti tanggung jawab kementerian dalam pengembangan cagar budaya.
Fadli juga mengharapkan bahwa Tedjowulan dapat menengahi perselisihan antara kedua kubu yang kini berbenturan. 'Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama,' tambahnya.
Dalam melihat kondisi Kawasan Keraton yang membutuhkan renovasi, Fadli Zon melakukan peninjauan lokasi sebelum penyerahan SK di Sasana Hadrawina. Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan keberadaan cagar budaya.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah menerima SK, Gusti Tedjo menyatakan komitmennya untuk menjalankan mandat dari kementerian. 'Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,' ungkapnya.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum persatuan. 'Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,' narasi Tedjowulan.
Konflik internal Keraton Surakarta sendiri telah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004, dan Gusti Tedjo menekankan pentingnya pelajaran dari sejarah untuk masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Aksi Nekat Pria di Atas Kereta Commuterline Viral di Media Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: