Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan niatnya untuk menyelidiki pengakuan mantan aktor Ammar Zoni mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih sebesar Rp 3 miliar.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya
Yusril menegaskan pentingnya memverifikasi informasi ini meskipun ia tidak langsung mempercayai laporan yang beredar di masyarakat.
Pernyataan Yusril Mengenai Laporan Pemerasan
Dalam keterangannya di kantor Kemenko Kumham Imipas, Yusril menyatakan, 'Ya, setiap laporan itu kita terima, kita analisis, kita dalami, dan kita kroscek kebenarannya.' Ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara serius.
Ia juga menambahkan, 'Kadang-kadang banyak sekali media sosial melaporkan sesuatu, heboh, viral ke mana-mana, tetapi setelah dicek tidak seperti itu kejadian yang sesungguhnya.' Pernyataan ini menunjukkan pentingnya melakukan pengecekan fakta dalam menghadapi informasi yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Meningkatkan Kebugaran dengan Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat
Dugaan Pemerasan oleh Penyidik
Mantan aktor Ammar Zoni mengklaim bahwa oknum penyidik Polsek Cempaka Putih meminta Rp 300 juta agar tidak melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Ammar mengungkapkan, 'Yang penting lu siapkan dana Rp 300 juta,' meniru ungkapan penyidik yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Ammar menjelaskan bahwa penyidik juga memintanya untuk menanggung biaya sembilan orang terpidana lainnya dari Rutan Salemba, yang totalnya mencapai Rp 3 miliar. Ini menciptakan pertanyaan serius mengenai etika dan praktik penyidik dalam menangani kasus.
Tanggapan Ammar Zoni Terkait Permintaan Penyidik
Menyikapi permintaan tersebut, Ammar Zoni menegaskan, 'Jangankan Rp 300 juta mau saya bayar, Rp 3 juta juga saya enggak mau bayar, gitu loh.' Ini menggambarkan penolakannya terhadap apa yang dianggapnya sebagai pemerasan.
Ammar menganggap praktik tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan mencirikan situasi tersebut sebagai upaya penyidik untuk memanfaatkan posisinya secara tidak etis.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan Serius untuk Pengguna Apple
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: